Senin, 02 Februari 2026

Ketahanan Pangan Dalam Mendukung Swasembada Pangan

Lombok: Dari Lapar ke Ketahanan Pangan Desa

 

Abdul Zohri Koordinator Provinsi (Korprov) TPP Nusa Tenggara Barat

Saya terkejut ketika membaca sebuah artikel yang beredar di media sosial, berisi potongan berita lama dari harian Indonesia Raya terbitan 9 Maret 1957 tentang Lombok, dengan judul keras dan emosional, “Pemerintah Pusat Biarkan Sadja Rakjat Lombok Mati Kelaparan.”

Potongan headline itu diposting ulang melalui akun pribadi bernama Muhammad Sapwan, kemudian menyebar luas dan mengundang ingatan kolektif yang lama tersimpan, membuka ruang refleksi tentang perjalanan panjang Lombok menghadapi persoalan pangan dan perubahan kebijakan negara.

Sebagai pendamping desa yang bekerja di Nusa Tenggara Barat khususnya di Pulau Lombok sampai dengan hari ini, keterkejutan itu segera berubah menjadi dorongan untuk membaca lebih tenang dan jernih. Berita tersebut bukan sekadar catatan luka, melainkan penanda awal dari proses panjang pembelajaran kolektif antara negara, desa, dan warganya.

Ket. Koordinasi bersama Koordinator TPP Provinsi NTB membahas penguatan ketahanan pangan sebagai bagian dari perencanaan pembangunan desa berkelanjutan.

Dalam berita itu disebutkan dua utusan Lombok, Zainal Arifin dan Hasan Jufri, datang ke Jakarta untuk meminta bantuan beras. Mereka membawa pesan sederhana namun mendesak: keselamatan rakyat Lombok yang sedang terancam kelaparan dan penyakit akibat kekurangan pangan.

Permintaan tersebut berakhir dengan penolakan, disertai alasan administratif, tuduhan penyelundupan, serta label Lombok sebagai daerah surplus. Dari sudut pandang hari ini, peristiwa itu memperlihatkan bagaimana kebijakan pangan kala itu belum sepenuhnya berangkat dari realitas yang dialami masyarakat di desa-desa.

Membaca kisah ini sekarang, saya melihat jarak yang cukup jauh antara Lombok masa itu dan Lombok hari ini. Dalam kerja pendampingan desa, perubahan cara pandang negara terhadap desa mulai terasa, meskipun belum sepenuhnya lepas dari tantangan struktural yang mengiringinya.

Kelaparan yang dicatat dalam berita tahun 1957 itu merupakan titik krisis yang membekas dalam ingatan kolektif Lombok. Dari pengalaman pahit semacam inilah, kesadaran tentang pentingnya sistem pangan yang adil dan responsif perlahan tumbuh di tingkat lokal maupun nasional.

Hari ini, desa-desa di Lombok memiliki ruang yang lebih luas untuk merencanakan dan menjaga ketahanan pangannya. Dana Desa yang diarahkan pada delapan prioritas pembangunan, dengan ketahanan pangan sebagai salah satunya, membuka peluang bagi desa untuk lebih sigap melindungi warganya.

Sebagai pendamping desa, saya menyaksikan bagaimana kebijakan tersebut diterjemahkan secara beragam. Ada desa yang mulai memperkuat lumbung pangan, ada yang mengembangkan usaha pangan lokal, dan ada pula yang memperbaiki basis data agar bantuan lebih tepat sasaran.

Berita lama tentang Lombok juga mengingatkan bahwa kecurigaan negara terhadap daerah pernah begitu dominan. Kini, meskipun kehati-hatian tetap diperlukan, pendekatan kolaboratif antara pusat, daerah, dan desa mulai menjadi kerangka kerja yang lebih diterima.

Perubahan ini tidak terjadi seketika. Ia tumbuh melalui proses panjang, termasuk keberanian para utusan Lombok di masa lalu yang menyuarakan kondisi rakyatnya. Dalam perspektif hari ini, keberanian itu menjadi bagian dari fondasi kesadaran politik dan sosial di tingkat lokal.

Relasi pusat dan desa memang belum sepenuhnya setara. Namun bahasa kebijakan semakin terbuka, mekanisme semakin transparan, dan ruang dialog semakin tersedia. Hal-hal inilah yang memungkinkan desa berperan lebih aktif dalam menjaga ketahanan pangan warganya.

Undang-Undang Desa mempertegas posisi desa sebagai subjek pembangunan. Kerangka ini kemudian diperteguh melalui arah kebijakan Dana Desa yang menempatkan ketahanan pangan sebagai agenda strategis, bukan sekadar program tambahan yang bersifat temporer.

Acara Rapat Koordinasi dengan TPP Lombok Timur terkait Ketahanan Pangan dan lain lain

Dalampendampingan, ketahanan pangan tidak hadir sebagai konsep abstrak. Ia terwujud dalam keputusan-keputusan kecil yang berdampak nyata, seperti percepatan bantuan, pemutakhiran data warga rentan, dan musyawarah desa yang memberi ruang bagi suara paling lemah.

Ketika Sila Kelima Pancasila disebut dalam berita 1957 itu, saya membacanya sebagai kompas moral yang terus bekerja di Lombok hingga hari ini. Keadilan sosial menjadi arah, sementara desa menjadi ruang tempat nilai itu diuji secara nyata.

Mengingat kembali kisah Lombok pada masa kelaparan, saya tidak melihatnya semata sebagai beban sejarah. Ia justru menjadi pengingat bahwa ketahanan pangan desa hari ini lahir dari pengalaman panjang, kesalahan masa lalu, dan upaya memperbaiki diri secara berkelanjutan.



Korprov NTB bersama Bapak Yandri S Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal

Media sosial memungkinkan potongan sejarah itu muncul kembali ke permukaan. Dari keterkejutan awal, tumbuh keyakinan bahwa kerja pendampingan desa di Lombok adalah bagian dari ikhtiar kolektif memastikan daerah ini terus bergerak dari lapar menuju ketahanan pangan yang lebih adil dan bermartabat. (am)


Kamis, 22 Januari 2026

HARI DESA NASIONAL DAN OPTIMISME PEMBANGUNAN DESA DARI TIMUR INDONESIA

Oleh: Abdul Zohri (Koordinator TPP Provinsi NTB)

Hari Desa Nasional 2026 yang digelar di Boyolali menandai lebih dari sekadar agenda tahunan. Bagi dunia pendampingan desa, momentum ini menjadi ruang optimisme bersama untuk menegaskan kembali desa sebagai subjek utama pembangunan nasional.

Abdul Zohri (Korprov TPP NTB

Rangkaian kegiatan yang berlangsung pada 11–16 Januari 2026 memperlihatkan desa sebagai pusat gagasan dan praktik pembangunan. Warga desa hadir bukan sebagai penerima, melainkan sebagai pelaku yang aktif berbagi pengalaman, tantangan, dan arah masa depan.

Bagi Provinsi Nusa Tenggara Barat, peringatan ini memiliki arti strategis. NTB dihuni desa-desa dengan karakter beragam, mulai dari desa agraris, pesisir, pesantren, hingga desa wisata, yang seluruhnya bergerak dengan dinamika pembangunan berbeda.

Hari Desa Nasional mempertemukan keragaman tersebut dalam satu ruang pembelajaran kolektif. Desa tidak diposisikan untuk diseragamkan, melainkan dipertautkan agar saling belajar, memperkuat kepercayaan diri, dan memperluas imajinasi pembangunan.

 Desa sebagai Penggerak Utama Pembangunan

Seluruh rangkaian kegiatan Hari Desa Nasional menegaskan bahwa pembangunan desa yang berkelanjutan hanya mungkin terjadi ketika warga desa ditempatkan sebagai pengambil keputusan utama. Partisipasi aktif masyarakat menjadi fondasi yang tidak dapat digantikan oleh pendekatan teknokratis.

Pengalaman pendampingan desa di NTB menunjukkan bahwa desa berkembang lebih stabil ketika ruang musyawarah dijaga tetap hidup. Keputusan yang lahir dari dialog terbuka cenderung memiliki daya tahan sosial yang lebih kuat dalam jangka panjang.

Pertukaran gagasan antardesa di Boyolali memperlihatkan bahwa keberhasilan tidak selalu identik dengan proyek berskala besar. Banyak desa justru bergerak maju melalui pengelolaan sederhana yang konsisten, disiplin, dan berakar pada nilai kebersamaan.

Refleksi ini memperkuat keyakinan bahwa pembangunan desa memerlukan kesabaran kolektif. Orientasi fisik dan serapan anggaran perlu dilengkapi dengan investasi sosial yang memberi ruang tumbuh bagi kapasitas warga desa.

 Pendamping Desa sebagai Penjaga Proses

Dalam ekosistem pembangunan desa, peran pendamping desa terus mengalami penyesuaian. Tantangan administratif tidak dapat dihindari, namun Hari Desa Nasional mengingatkan bahwa inti pendampingan terletak pada penjagaan proses pembangunan itu sendiri.

Pendamping desa berperan memastikan agar transformasi desa berjalan searah dengan kebutuhan dan aspirasi warga. Kehadiran pendamping diharapkan mampu menjaga ritme pembangunan agar tidak tergesa, namun tetap bergerak maju secara terukur.

Optimisme pembangunan desa di NTB tumbuh ketika pendampingan dipahami sebagai fasilitasi, bukan intervensi. Desa diberi ruang belajar dari pengalaman, termasuk dari kegagalan kecil yang menjadi bagian dari proses menuju kemandirian.

Momentum nasional ini memperkuat kesadaran bahwa pembangunan desa tidak selalu dapat diukur dalam satu siklus anggaran. Banyak perubahan sosial membutuhkan waktu, konsistensi, dan kepercayaan antarpelaku pembangunan.

 Ekonomi Desa dan Daya Tahan Sosial

Hari Desa Nasional 2026 juga menegaskan bahwa penguatan ekonomi desa bertumpu pada kerja kolektif warga. Di balik BUMDes dan program unggulan, terdapat kerja sosial yang digerakkan oleh kelompok perempuan, petani, nelayan, dan pelaku usaha mikro.

Di NTB, desa-desa yang ekonominya tumbuh relatif stabil umumnya memiliki modal sosial yang kuat. Kepercayaan, komunikasi terbuka, dan kepemimpinan lokal yang adaptif menjadi penopang utama keberlanjutan ekonomi desa.

Pembangunan ekonomi desa tidak semata soal menciptakan usaha baru, tetapi juga tentang membangun keberanian warga dalam mengambil keputusan ekonomi secara sadar dan bertanggung jawab.

Momentum Boyolali memperkuat optimisme bahwa kerja-kerja kecil yang konsisten, meski jarang terlihat, memiliki dampak besar dalam memperkuat ketahanan ekonomi desa dalam jangka panjang.

 Liga Desa dan Investasi Generasi Muda

Pembukaan Liga Desa di Desa Banyu Biru, Semarang, pada November 2025 memberi dimensi penting bagi Hari Desa Nasional. Olahraga ditempatkan sebagai bagian dari strategi pembangunan manusia desa.

Bagi NTB, inisiatif ini membuka peluang besar. Banyak desa memiliki potensi atletik yang lahir dari keseharian warga, namun belum terhubung dengan sistem pembinaan yang berkelanjutan dan terencana.

Liga Desa memperluas pandangan bahwa pembangunan desa tidak hanya berorientasi ekonomi dan infrastruktur. Pembangunan manusia, khususnya generasi muda, menjadi investasi jangka panjang bagi keberlanjutan desa.

Integrasi kegiatan olahraga ke dalam perencanaan desa mendorong tumbuhnya ruang partisipasi pemuda. Desa yang memberi ruang ekspresi bagi generasi mudanya cenderung lebih adaptif menghadapi perubahan sosial.

 Sinergi dan Konsistensi Pembangunan

Hari Desa Nasional menjadi ruang pertemuan berbagai pemangku kepentingan pembangunan desa. Pemerintah, pendamping, akademisi, dan komunitas desa hadir dalam semangat kolaborasi yang semakin terbuka.

Di NTB, sinergi antarpihak telah menunjukkan kemajuan, meski tantangan konsistensi tetap ada. Pergantian prioritas dan tekanan administratif kerap menguji keberlanjutan arah pembangunan desa.

Optimisme tumbuh ketika desa tetap ditempatkan sebagai pusat keputusan. Kolaborasi yang sehat memperkuat kapasitas desa, bukan menciptakan ketergantungan baru terhadap aktor eksternal.

Momentum tahunan ini mengingatkan bahwa kebijakan dan praktik perlu berjalan beriringan. Refleksi nasional hanya bermakna ketika diterjemahkan secara konsisten dalam kerja harian di tingkat desa.

 Budaya Lokal sebagai Fondasi Transformasi

Penguatan budaya lokal menjadi pesan penting dari Hari Desa Nasional 2026. Budaya dipahami sebagai sumber nilai yang menuntun etika dan arah pembangunan desa.

Di NTB, tradisi gotong royong, musyawarah, dan religiusitas masih menjadi kekuatan sosial desa. Integrasi nilai budaya ke dalam kebijakan desa memperkuat legitimasi dan keberterimaan pembangunan.

Transformasi desa yang berpijak pada budaya lokal cenderung lebih inklusif dan berkelanjutan. Modernisasi tidak dipandang sebagai ancaman, melainkan sebagai peluang yang dikelola dengan kearifan.

Boyolali menunjukkan bahwa desa yang percaya pada identitasnya memiliki fondasi sosial yang kuat untuk bergerak maju tanpa kehilangan jati diri.

 Optimisme Desa Menuju Masa Depan

Hari Desa Nasional 2026 mempertegas bahwa pembangunan desa adalah perjalanan kolektif yang sarat harapan. Keberhasilan desa tidak diukur dari kecepatan, melainkan dari ketepatan arah dan keberlanjutan prosesnya.

Bagi Nusa Tenggara Barat, momentum ini memperkuat optimisme bahwa desa mandiri tumbuh dari kerja konsisten, kolaborasi yang sehat, dan kepercayaan pada kapasitas warga desa.

Dengan menjaga semangat partisipasi, budaya lokal, dan investasi sumber daya manusia, desa-desa di NTB memiliki peluang besar menjadi penggerak utama pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan.

 


Senin, 12 Januari 2026

Hari Desa dan Jalan Kemandirian Ekonomi Desa

 


Penetapan 15 Januari sebagai Hari Desa melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2024 memiliki makna yang semakin strategis dalam konteks pelaksanaan Dana Desa Tahun Anggaran 2026. Momentum Hari Desa tidak hanya menjadi simbol pengakuan negara terhadap desa sebagai fondasi pembangunan nasional, tetapi juga menjadi ruang refleksi atas arah kebijakan pengelolaan Dana Desa yang semakin difokuskan pada penguatan ekonomi desa yang berkelanjutan dan berkeadilan.

Pada Tahun Anggaran 2026, Dana Desa diarahkan secara lebih terukur, selektif, dan berdampak langsung bagi masyarakat desa. Pemerintah menegaskan bahwa Dana Desa harus mendukung prioritas nasional, meningkatkan kesejahteraan warga, serta memperkuat kemandirian ekonomi desa. Dalam kerangka inilah, penguatan Koperasi Desa Merah Putih menjadi salah satu instrumen strategis yang mendapat perhatian khusus dalam kebijakan Dana Desa 2026.

Koperasi Desa Merah Putih diposisikan sebagai wadah ekonomi kolektif masyarakat desa yang berlandaskan prinsip gotong royong, kebersamaan, dan kedaulatan ekonomi rakyat. Melalui dukungan Dana Desa yang sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, koperasi desa diharapkan mampu menjadi motor penggerak ekonomi lokal, memperpendek rantai distribusi, meningkatkan nilai tambah produk desa, serta membuka lapangan kerja di tingkat desa.

Dalam konteks Hari Desa, dukungan Dana Desa terhadap Koperasi Desa Merah Putih menegaskan arah baru pembangunan desa yang tidak hanya bertumpu pada pembangunan fisik, tetapi juga pada penguatan kelembagaan ekonomi rakyat. Desa didorong untuk menggunakan Dana Desa secara cermat dan akuntabel untuk mendukung pendirian, pengembangan, dan penguatan kapasitas koperasi desa, sepanjang memenuhi prinsip kepatuhan regulasi, transparansi, dan keberlanjutan usaha.

Namun demikian, pemerintah juga menegaskan bahwa pemanfaatan Dana Desa Tahun 2026 tetap tunduk pada ketentuan prioritas dan larangan penggunaan Dana Desa. Dukungan terhadap Koperasi Desa Merah Putih tidak boleh mengabaikan prinsip kehati-hatian, tata kelola yang baik, serta mekanisme pengawasan. Dana Desa harus benar-benar menjadi instrumen pemberdayaan masyarakat, bukan sumber risiko fiskal maupun konflik kepentingan di tingkat desa.

Hari Desa 15 Januari menjadi momentum pengingat bahwa keberhasilan Dana Desa—termasuk dalam mendukung Koperasi Desa Merah Putih—sangat ditentukan oleh kualitas perencanaan desa, kapasitas aparatur desa, peran pendamping desa, serta partisipasi aktif masyarakat. Koperasi desa yang kuat hanya dapat tumbuh di desa yang memiliki tata kelola pemerintahan yang bersih, partisipatif, dan visioner.

Dengan demikian, keterkaitan antara Hari DesaDana Desa 2026, dan Koperasi Desa Merah Putih mencerminkan satu kesatuan visi pembangunan nasional: membangun Indonesia dari desa melalui penguatan ekonomi rakyat yang berbasis pada potensi lokal dan nilai kebangsaan.

Desa yang mampu mengelola Dana Desa secara akuntabel dan memanfaatkannya untuk memperkuat Ekonomi Masyarakat, Bumdes serta  koperasi desa adalah desa yang sedang menyiapkan masa depan Desa Untuk Indonesia Kuat.

"Hari Desa adalah pengakuan, Dana Desa adalah kepercayaan , BUMDes dan Koperasi Desa Merah Putih adalah jalan menuju kemandirian ekonomi desa"

Senin, 15 Desember 2025





 Buka Jambore PABPDSI Nusa Tenggara Barat, Menteri Desa Minta  Sukseskan MBG dan Koperasi Desa Merah Putih

Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto membuka Jambore Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) sekaligus deklarasi Desa Bersih Narkoba (Bersinar) Provinsi Nusa Tenggara Barat, di Kantor Bupati Lombok Tengah, Sabtu (13/12/2025).

Dalam sambutannya, Mendes Yandri mengajak seluruh pihak untuk berkolaborasi menyukseskan Asta Cita ke-6 Presiden Prabowo Subianto, yaitu membangun dari desa dan dari bawah untuk pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan.

Untuk menyukseskan Asta Cita ke-6, lahirlah program-program kerakyatan yang berbasis di desa, seperti halnya Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes), Makan Bergizi Gratis (MBG) hingga Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa) hasil dari gagasan brilian Presiden Prabowo Subianto.

“Maka, seperti yang saya katakan di mana-mana, kata bapak Presiden, kita ini bukan Superman tapi Super Team. Pak Gubernur, Pak Bupati, TNI, Polisi tidak bisa sendiri, mesti bersama-sama,” ungkap Mantan Wakil Ketua MPR RI ini.

Lebih lanjut ia mengatakan, program-program kerakyatan tersebut harus disukseskan, sehingga arus urbanisasi besar-besaran yang melanda Jepang dan Korea Selatan tidak terjadi di Indonesia.

Menurutnya, dengan suksesnya program tersebut akan meningkatkan perputaran ekonomi di desa-desa seluruh Indonesia dan berdampak pada meningkatnya kesejahteraan masyarakat desa.

“Jadi inilah persoalan kalau desa tidak diurus, maka Bapak Presiden mengatakan membangun dari Desa, enggak mau tragedi Jepang terjadi di Indonesia, orang desa ke kota semua,” ungkap pria kelahiran Bengkulu ini.

“Makanya kita di Indonesia ciptakan kue-kue, gula-gula dan banyak usaha di desa. MBG, Kopdes, BUM Desa, Desa Wisata, Desa Ekspor dan sebagainya. Inilah cerdasnya Bapak Presiden Prabowo, membangun dari desa,” sambungnya.

Oleh karena itu, ia mengajak seluruh pihak, khususnya yang ada di desa agar tidak hanya menjadi penonton, tapi harus terlibat aktif untuk menyukseskan program-program kerakyatan tersebut.

Hadir dalam kegiatan ini yaitu Gubernur Nusa Tenggara Barat Lalu Muhammad Iqbal, Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PAN Muazzim Akbar, Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini Wakil Bupati Lombok Tengah M. Nursiah serta jajaran Forkopimda Kabupaten Lombok Tengah.

Turut mendampingi Mendes Yandri yaitu Dirjen Pengembangan Ekonomi dan Investasi Desa Kemendes PDT Tabrani serta Kepala Badan Pengembangan Informasi Kemendes PDT Mulyadin Malik. Acara juga di hadiri Koordinator Provinsi dan Tim Tenaga Pendamping Profesional Nusa Tenggara dan TPP Kabupaten Lombok Tengah. Setelah membuka acara Jambore PABPDSI, selanjutnya Pak Menteri melanjutkan perjalanan ke Kabupaten Sumbawa(*)


Jumat, 12 Desember 2025





Menteri Desa Groundbreaking Koperasi Desa di Lombok Barat, Harap Jadi Pusat Ekonomi

Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto melakukan groundbreaking atau peletakan batu pertama pembangunan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di Desa Banyumulek, Kabupaten Lombok Barat, hari ini.

Yandri optimistis hadirnya Kopdes Merah Putih di desa-desa seluruh Indonesia ini dapat menjadi pusat ekonomi baru di tingkat desa dan bisa memakmurkan masyarakat desa di Indonesia.

"Bismillahirrahmanirrahim peletakan batu pertama Koperasi Desa Merah Putih Desa Banyumulek, Kecamatan Kediri, Kabupaten Lombok Barat, Provinsi Nusa Tenggara Barat kita mulai. Insya Allah bangun desa bangun Indonesia akan menjadi kesuksesan di Lombok Barat," katanya dalam keterangan tertulis, Jumat(12/12/2025).

Kita berharap dengan peletakan batu pertama ini, pembangunannya (Kopdes) akan sukses, lancar dan aman. Sehingga Kopdes ini menjadi pusat ekonomi di Desa Banyumulek, dan bisa menyejahterakan desa ini dan di sekitarnya," imbuhnya.

Peletakan batu pertama pembangunan Kopdes Merah Putih ini merupakan bentuk keseriusan pemerintah dalam mempercepat pembentukan Kopdes Merah Putih di seluruh Indonesia. Pemerintah menargetkan minimal 20.000 dari 82.000 Kopdes/kel sudah terbangun pada tahun 2025.

Setelah melakukan peletakan batu pertama pembangunan Kopdes Merah Putih di Desa Banyumulek, Mendes Yandri beserta rombongan menuju Kantor Bupati Lombok Barat untuk memberikan pengarahan kepada Kepala Desa se-Kabupaten Lombok Barat terkait dengan program strategis nasional.

Hadir dalam agenda tersebut, Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PAN Muazzim Akbar, Anggota Komisi V DPR RI Abdul Hadi, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zain serta jajaran Forkopimda Kabupaten Lombok Barat.

Selain itu, turut mendampingi Pak Menterii yaitu Dirjen Pengembangan Ekonomi dan Investasi Desa Kemendes PDT Tabrani serta Kepala Badan Pengembangan Informasi Kemendes PDT Mulyadin Mali

Setelah peletakan batu pertama Pembangunan Kopdes Merah Putih di desa Banyumulek Kecamatan Kediri Kabupaten Lombok Barat, selanjutnya Menteri Desa Bersama rombongan menuju kantor bupati Lombok Barat untuk mengadakan pertemuan dengan Kepala Desa,BPD,Pengurus Kopdes se Kabupaten Lombok Barat Dalam Rangka Penguatan dan Pemantapan Program Strategis Nasional.(am2025)


Kamis, 13 November 2025


Pendampingan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih se NTB Ikuti Diklat Peningkatan Kompetensi

Dinas Koperasi UKM Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menggelar Pendidikan dan latihan (Diklat) Peningkatan Kompetensi Pendampingan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP)) yang diselenggarakan di Hotel Golden Palace Mataram Senin (3/11).Sebanyak 243 orang peserta mengikuti Diklat Peningkatan Kompetensi Pendampingan KDKMP yang berlangsung selama lima hari, mulai 3 hingga 7 November 2025.

Para peserta ini merupakan Tenaga Pendamping KDKMP dari seluruh kabupaten/kota se-NTB. Baik itu untuk tenaga Business Advisor (BA), Project Management Officer (PMO), serta pendamping koperasi dan Tenaga Ahli Pendamping Desa 

dalam Diklat ini, para peserta dibagi ke dalam empat angkatan untuk mengikuti pelatihan secara bergantian.

Pelaksanaan registrasi dimulai Senin (3/11) sekitar pukul 14.00 WITA, di mana para peserta menyerahkan seluruh berkas dan persyaratan administrasi untuk mengikuti kegiatan tersebut.

Di hari pertama, peserta mendapatkan pembekalan materi dari para narasumber dengan beberapa topik. Antara lain Peran, Tugas, Fungsi, dan Kode Etik Pendamping KDKMP (BA, PMO, dan Pendamping Lainnya).

Lalu peserta juga diberikan materi tentang Teknik Assessment Awal (Rapid Rural Appraisal untuk Koperasi), Teknik Pendampingan Bisnis Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, Kertas Kerja, Monitoring, dan Evaluasi, serta Regulasi dan Arah Kebijakan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Materi pelatihan akan dilanjutkan pada Selasa, 4 November 2025, sekaligus pembukaan resmi kegiatan yang rencananya akan dilakukan langsung oleh Kepala Dinas Koperasi UKM Provinsi NTB.

Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kapasitas dan profesionalisme para pendamping dalam mengembangkan koperasi desa dan kelurahan, khususnya dalam mendukung program Koperasi Merah Putih di NTB.



Kamis, 16 Oktober 2025

Diskop NTB Siap Gelar Diklat Pengurus 1.166 Koperasi Merah Putih Bulan Ini,Tenaga Pendamping Profesionbal siap Mendukung

Tenaga Ahli Pendamping Masyarakat atau Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Provinsi Nusa Tenggara Barat,melakukan koordinasi dengan dengan Kepala Dinas Koperasi Nusa Tenggara Barat di kantor Dinas setempat. Dalam Rapat Koordinasi tersebut sehubungan dengan rencana Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) melalui Dinas Koperasi dan UKM akan menggelar pendidikan dan pelatihan (Diklat) bagi seluruh pengurus Koperasi Merah Putih yang tersebar di 1.166 desa dan kelurahan di wilayah setempat. 


Langkah ini menjadi bagian dari upaya memperkuat peran koperasi desa dalam menggerakkan ekonomi lokal dan mendukung program strategis nasional.

“Insyaallah bulan ini akan kita berikan Diklat kepada seluruh pengurus Kopdes Merah Putih. Masing-masing pengurus diwakili dua orang, ketua dan wakil ketua,” kata Kepala Dinas Koperasi dan UKM NTB, Ahmad Masyhuri, di Mataram, Selasa (14/10/2025).

Masyhuri menjelaskan, pelatihan akan berlangsung selama tiga hari dan seluruh biaya kegiatan ditanggung oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).“Narasumbernya dari berbagai pihak yang diseleksi oleh pusat,” ujarnya.

Pada kesempatan tersebut Koordinator TPP Provinsi Nusa Tenggara Barat memberikan masukan kepada Kepala Dinas Koperasi terkait rencan pelatihan bagi Pengurus Koperasi Desa Merah Putih,agar dalam pelatihan nantinya melibatkan para poendamping Desa yang telah membantu pemerintah dalam pembentukan KDMP. Disamping itu dalam pelatihan nanti agar benar-benar di fahami oleh peserta agar dalam pengelolaan Koperasi tersebut sesuai dengan keinginan pemerintah yakni masyarakat yang sejahter.


Selain pengurus, pendamping koperasi di setiap desa juga akan mengikuti Diklat, namun dengan pembiayaan berbeda. Biaya pendamping ditanggung oleh provinsi, sementara untuk pengurus diserahkan kepada kabupaten/kota.

Adapun materi pelatihan, lanjut Masyhuri, telah disusun oleh pemerintah pusat, mencakup aspek manajemen koperasi, bisnis koperasi, serta strategi pengembangan usaha, dan lainnya. “Jadi, ada beberapa materi yang memang sudah diarahkan dari pusat,” jelasnya.


Sebagai bagian dari implementasi program, Pemprov NTB juga menyiapkan tiga desa percontohan sebagai model penguatan Koperasi Merah Putih, yakni Desa Kekeri, Kecamatan Gunungsari (Lombok Barat), yang telah bermitra dengan sejumlah BUMN dalam bidang pupuk, gas, perbankan, mebel, dan peternakan.

Kemudian, Desa Bilelando, Kecamatan Praya Timur (Lombok Tengah), yang fokus pada usaha perikanan tangkap dan budidaya laut, dan Desa Kembang Kuning, Kecamatan Sikur (Lombok Timur), yang mengembangkan usaha pertanian, gudang, gerai sembako, dan klinik.

Masyhuri menambahkan, hingga Oktober 2025, sebanyak 50 koperasi Merah Putih ditargetkan sudah aktif melakukan transaksi ekonomi di tingkat desa.

“Termasuk 116 desa yang masuk prioritas program unggulan Iqbal–Dinda tentang Desa Berdaya juga kita targetkan bisa aktif melakukan transaksi,” ujarnya.

Ia menegaskan, keberadaan Koperasi Merah Putih tidak akan tumpang tindih dengan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), melainkan berperan sebagai mitra dan penggerak ekonomi yang kompetitif.

“Akan bersaing secara alamiah. Tujuannya sama, di bawah kepemimpinan Presiden dan Wakil Presiden Prabowo–Gibran, untuk menggerakkan ekonomi desa,” tandas Masyhuri. 


Ketahanan Pangan Dalam Mendukung Swasembada Pangan

Lombok: Dari Lapar ke Ketahanan Pangan Desa   Abdul Zohri Koordinator Provinsi (Korprov) TPP Nusa Tenggara Barat Saya terkejut ketika me...