Diskop NTB Siap Gelar Diklat Pengurus 1.166 Koperasi Merah Putih Bulan Ini,Tenaga Pendamping Profesionbal siap Mendukung
Tenaga Ahli Pendamping Masyarakat atau Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Provinsi Nusa Tenggara Barat,melakukan koordinasi dengan dengan Kepala Dinas Koperasi Nusa Tenggara Barat di kantor Dinas setempat. Dalam Rapat Koordinasi tersebut sehubungan dengan rencana Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) melalui Dinas Koperasi dan UKM akan menggelar pendidikan dan pelatihan (Diklat) bagi seluruh pengurus Koperasi Merah Putih yang tersebar di 1.166 desa dan kelurahan di wilayah setempat.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya memperkuat peran koperasi desa dalam menggerakkan ekonomi lokal dan mendukung program strategis nasional.
“Insyaallah bulan ini akan kita berikan Diklat kepada seluruh pengurus Kopdes Merah Putih. Masing-masing pengurus diwakili dua orang, ketua dan wakil ketua,” kata Kepala Dinas Koperasi dan UKM NTB, Ahmad Masyhuri, di Mataram, Selasa (14/10/2025).
Masyhuri menjelaskan, pelatihan akan berlangsung selama tiga hari dan seluruh biaya kegiatan ditanggung oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).“Narasumbernya dari berbagai pihak yang diseleksi oleh pusat,” ujarnya.
Pada kesempatan tersebut Koordinator TPP Provinsi Nusa Tenggara Barat memberikan masukan kepada Kepala Dinas Koperasi terkait rencan pelatihan bagi Pengurus Koperasi Desa Merah Putih,agar dalam pelatihan nantinya melibatkan para poendamping Desa yang telah membantu pemerintah dalam pembentukan KDMP. Disamping itu dalam pelatihan nanti agar benar-benar di fahami oleh peserta agar dalam pengelolaan Koperasi tersebut sesuai dengan keinginan pemerintah yakni masyarakat yang sejahter.
Selain pengurus, pendamping koperasi di setiap desa juga akan mengikuti Diklat, namun dengan pembiayaan berbeda. Biaya pendamping ditanggung oleh provinsi, sementara untuk pengurus diserahkan kepada kabupaten/kota.
Adapun materi pelatihan, lanjut Masyhuri, telah disusun oleh pemerintah pusat, mencakup aspek manajemen koperasi, bisnis koperasi, serta strategi pengembangan usaha, dan lainnya. “Jadi, ada beberapa materi yang memang sudah diarahkan dari pusat,” jelasnya.
Sebagai bagian dari implementasi program, Pemprov NTB juga menyiapkan tiga desa percontohan sebagai model penguatan Koperasi Merah Putih, yakni Desa Kekeri, Kecamatan Gunungsari (Lombok Barat), yang telah bermitra dengan sejumlah BUMN dalam bidang pupuk, gas, perbankan, mebel, dan peternakan.
Kemudian, Desa Bilelando, Kecamatan Praya Timur (Lombok Tengah), yang fokus pada usaha perikanan tangkap dan budidaya laut, dan Desa Kembang Kuning, Kecamatan Sikur (Lombok Timur), yang mengembangkan usaha pertanian, gudang, gerai sembako, dan klinik.
Masyhuri menambahkan, hingga Oktober 2025, sebanyak 50 koperasi Merah Putih ditargetkan sudah aktif melakukan transaksi ekonomi di tingkat desa.
“Termasuk 116 desa yang masuk prioritas program unggulan Iqbal–Dinda tentang Desa Berdaya juga kita targetkan bisa aktif melakukan transaksi,” ujarnya.
Ia menegaskan, keberadaan Koperasi Merah Putih tidak akan tumpang tindih dengan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), melainkan berperan sebagai mitra dan penggerak ekonomi yang kompetitif.
“Akan bersaing secara alamiah. Tujuannya sama, di bawah kepemimpinan Presiden dan Wakil Presiden Prabowo–Gibran, untuk menggerakkan ekonomi desa,” tandas Masyhuri.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar