Senin, 12 Januari 2026

Hari Desa dan Jalan Kemandirian Ekonomi Desa

 


Penetapan 15 Januari sebagai Hari Desa melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2024 memiliki makna yang semakin strategis dalam konteks pelaksanaan Dana Desa Tahun Anggaran 2026. Momentum Hari Desa tidak hanya menjadi simbol pengakuan negara terhadap desa sebagai fondasi pembangunan nasional, tetapi juga menjadi ruang refleksi atas arah kebijakan pengelolaan Dana Desa yang semakin difokuskan pada penguatan ekonomi desa yang berkelanjutan dan berkeadilan.

Pada Tahun Anggaran 2026, Dana Desa diarahkan secara lebih terukur, selektif, dan berdampak langsung bagi masyarakat desa. Pemerintah menegaskan bahwa Dana Desa harus mendukung prioritas nasional, meningkatkan kesejahteraan warga, serta memperkuat kemandirian ekonomi desa. Dalam kerangka inilah, penguatan Koperasi Desa Merah Putih menjadi salah satu instrumen strategis yang mendapat perhatian khusus dalam kebijakan Dana Desa 2026.

Koperasi Desa Merah Putih diposisikan sebagai wadah ekonomi kolektif masyarakat desa yang berlandaskan prinsip gotong royong, kebersamaan, dan kedaulatan ekonomi rakyat. Melalui dukungan Dana Desa yang sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, koperasi desa diharapkan mampu menjadi motor penggerak ekonomi lokal, memperpendek rantai distribusi, meningkatkan nilai tambah produk desa, serta membuka lapangan kerja di tingkat desa.

Dalam konteks Hari Desa, dukungan Dana Desa terhadap Koperasi Desa Merah Putih menegaskan arah baru pembangunan desa yang tidak hanya bertumpu pada pembangunan fisik, tetapi juga pada penguatan kelembagaan ekonomi rakyat. Desa didorong untuk menggunakan Dana Desa secara cermat dan akuntabel untuk mendukung pendirian, pengembangan, dan penguatan kapasitas koperasi desa, sepanjang memenuhi prinsip kepatuhan regulasi, transparansi, dan keberlanjutan usaha.

Namun demikian, pemerintah juga menegaskan bahwa pemanfaatan Dana Desa Tahun 2026 tetap tunduk pada ketentuan prioritas dan larangan penggunaan Dana Desa. Dukungan terhadap Koperasi Desa Merah Putih tidak boleh mengabaikan prinsip kehati-hatian, tata kelola yang baik, serta mekanisme pengawasan. Dana Desa harus benar-benar menjadi instrumen pemberdayaan masyarakat, bukan sumber risiko fiskal maupun konflik kepentingan di tingkat desa.

Hari Desa 15 Januari menjadi momentum pengingat bahwa keberhasilan Dana Desa—termasuk dalam mendukung Koperasi Desa Merah Putih—sangat ditentukan oleh kualitas perencanaan desa, kapasitas aparatur desa, peran pendamping desa, serta partisipasi aktif masyarakat. Koperasi desa yang kuat hanya dapat tumbuh di desa yang memiliki tata kelola pemerintahan yang bersih, partisipatif, dan visioner.

Dengan demikian, keterkaitan antara Hari DesaDana Desa 2026, dan Koperasi Desa Merah Putih mencerminkan satu kesatuan visi pembangunan nasional: membangun Indonesia dari desa melalui penguatan ekonomi rakyat yang berbasis pada potensi lokal dan nilai kebangsaan.

Desa yang mampu mengelola Dana Desa secara akuntabel dan memanfaatkannya untuk memperkuat Ekonomi Masyarakat, Bumdes serta  koperasi desa adalah desa yang sedang menyiapkan masa depan Desa Untuk Indonesia Kuat.

"Hari Desa adalah pengakuan, Dana Desa adalah kepercayaan , BUMDes dan Koperasi Desa Merah Putih adalah jalan menuju kemandirian ekonomi desa"

Senin, 15 Desember 2025





 Buka Jambore PABPDSI Nusa Tenggara Barat, Menteri Desa Minta  Sukseskan MBG dan Koperasi Desa Merah Putih

Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto membuka Jambore Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) sekaligus deklarasi Desa Bersih Narkoba (Bersinar) Provinsi Nusa Tenggara Barat, di Kantor Bupati Lombok Tengah, Sabtu (13/12/2025).

Dalam sambutannya, Mendes Yandri mengajak seluruh pihak untuk berkolaborasi menyukseskan Asta Cita ke-6 Presiden Prabowo Subianto, yaitu membangun dari desa dan dari bawah untuk pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan.

Untuk menyukseskan Asta Cita ke-6, lahirlah program-program kerakyatan yang berbasis di desa, seperti halnya Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes), Makan Bergizi Gratis (MBG) hingga Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa) hasil dari gagasan brilian Presiden Prabowo Subianto.

“Maka, seperti yang saya katakan di mana-mana, kata bapak Presiden, kita ini bukan Superman tapi Super Team. Pak Gubernur, Pak Bupati, TNI, Polisi tidak bisa sendiri, mesti bersama-sama,” ungkap Mantan Wakil Ketua MPR RI ini.

Lebih lanjut ia mengatakan, program-program kerakyatan tersebut harus disukseskan, sehingga arus urbanisasi besar-besaran yang melanda Jepang dan Korea Selatan tidak terjadi di Indonesia.

Menurutnya, dengan suksesnya program tersebut akan meningkatkan perputaran ekonomi di desa-desa seluruh Indonesia dan berdampak pada meningkatnya kesejahteraan masyarakat desa.

“Jadi inilah persoalan kalau desa tidak diurus, maka Bapak Presiden mengatakan membangun dari Desa, enggak mau tragedi Jepang terjadi di Indonesia, orang desa ke kota semua,” ungkap pria kelahiran Bengkulu ini.

“Makanya kita di Indonesia ciptakan kue-kue, gula-gula dan banyak usaha di desa. MBG, Kopdes, BUM Desa, Desa Wisata, Desa Ekspor dan sebagainya. Inilah cerdasnya Bapak Presiden Prabowo, membangun dari desa,” sambungnya.

Oleh karena itu, ia mengajak seluruh pihak, khususnya yang ada di desa agar tidak hanya menjadi penonton, tapi harus terlibat aktif untuk menyukseskan program-program kerakyatan tersebut.

Hadir dalam kegiatan ini yaitu Gubernur Nusa Tenggara Barat Lalu Muhammad Iqbal, Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PAN Muazzim Akbar, Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini Wakil Bupati Lombok Tengah M. Nursiah serta jajaran Forkopimda Kabupaten Lombok Tengah.

Turut mendampingi Mendes Yandri yaitu Dirjen Pengembangan Ekonomi dan Investasi Desa Kemendes PDT Tabrani serta Kepala Badan Pengembangan Informasi Kemendes PDT Mulyadin Malik. Acara juga di hadiri Koordinator Provinsi dan Tim Tenaga Pendamping Profesional Nusa Tenggara dan TPP Kabupaten Lombok Tengah. Setelah membuka acara Jambore PABPDSI, selanjutnya Pak Menteri melanjutkan perjalanan ke Kabupaten Sumbawa(*)


Jumat, 12 Desember 2025





Menteri Desa Groundbreaking Koperasi Desa di Lombok Barat, Harap Jadi Pusat Ekonomi

Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto melakukan groundbreaking atau peletakan batu pertama pembangunan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di Desa Banyumulek, Kabupaten Lombok Barat, hari ini.

Yandri optimistis hadirnya Kopdes Merah Putih di desa-desa seluruh Indonesia ini dapat menjadi pusat ekonomi baru di tingkat desa dan bisa memakmurkan masyarakat desa di Indonesia.

"Bismillahirrahmanirrahim peletakan batu pertama Koperasi Desa Merah Putih Desa Banyumulek, Kecamatan Kediri, Kabupaten Lombok Barat, Provinsi Nusa Tenggara Barat kita mulai. Insya Allah bangun desa bangun Indonesia akan menjadi kesuksesan di Lombok Barat," katanya dalam keterangan tertulis, Jumat(12/12/2025).

Kita berharap dengan peletakan batu pertama ini, pembangunannya (Kopdes) akan sukses, lancar dan aman. Sehingga Kopdes ini menjadi pusat ekonomi di Desa Banyumulek, dan bisa menyejahterakan desa ini dan di sekitarnya," imbuhnya.

Peletakan batu pertama pembangunan Kopdes Merah Putih ini merupakan bentuk keseriusan pemerintah dalam mempercepat pembentukan Kopdes Merah Putih di seluruh Indonesia. Pemerintah menargetkan minimal 20.000 dari 82.000 Kopdes/kel sudah terbangun pada tahun 2025.

Setelah melakukan peletakan batu pertama pembangunan Kopdes Merah Putih di Desa Banyumulek, Mendes Yandri beserta rombongan menuju Kantor Bupati Lombok Barat untuk memberikan pengarahan kepada Kepala Desa se-Kabupaten Lombok Barat terkait dengan program strategis nasional.

Hadir dalam agenda tersebut, Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PAN Muazzim Akbar, Anggota Komisi V DPR RI Abdul Hadi, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zain serta jajaran Forkopimda Kabupaten Lombok Barat.

Selain itu, turut mendampingi Pak Menterii yaitu Dirjen Pengembangan Ekonomi dan Investasi Desa Kemendes PDT Tabrani serta Kepala Badan Pengembangan Informasi Kemendes PDT Mulyadin Mali

Setelah peletakan batu pertama Pembangunan Kopdes Merah Putih di desa Banyumulek Kecamatan Kediri Kabupaten Lombok Barat, selanjutnya Menteri Desa Bersama rombongan menuju kantor bupati Lombok Barat untuk mengadakan pertemuan dengan Kepala Desa,BPD,Pengurus Kopdes se Kabupaten Lombok Barat Dalam Rangka Penguatan dan Pemantapan Program Strategis Nasional.(am2025)


Kamis, 13 November 2025


Pendampingan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih se NTB Ikuti Diklat Peningkatan Kompetensi

Dinas Koperasi UKM Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menggelar Pendidikan dan latihan (Diklat) Peningkatan Kompetensi Pendampingan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP)) yang diselenggarakan di Hotel Golden Palace Mataram Senin (3/11).Sebanyak 243 orang peserta mengikuti Diklat Peningkatan Kompetensi Pendampingan KDKMP yang berlangsung selama lima hari, mulai 3 hingga 7 November 2025.

Para peserta ini merupakan Tenaga Pendamping KDKMP dari seluruh kabupaten/kota se-NTB. Baik itu untuk tenaga Business Advisor (BA), Project Management Officer (PMO), serta pendamping koperasi dan Tenaga Ahli Pendamping Desa 

dalam Diklat ini, para peserta dibagi ke dalam empat angkatan untuk mengikuti pelatihan secara bergantian.

Pelaksanaan registrasi dimulai Senin (3/11) sekitar pukul 14.00 WITA, di mana para peserta menyerahkan seluruh berkas dan persyaratan administrasi untuk mengikuti kegiatan tersebut.

Di hari pertama, peserta mendapatkan pembekalan materi dari para narasumber dengan beberapa topik. Antara lain Peran, Tugas, Fungsi, dan Kode Etik Pendamping KDKMP (BA, PMO, dan Pendamping Lainnya).

Lalu peserta juga diberikan materi tentang Teknik Assessment Awal (Rapid Rural Appraisal untuk Koperasi), Teknik Pendampingan Bisnis Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, Kertas Kerja, Monitoring, dan Evaluasi, serta Regulasi dan Arah Kebijakan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Materi pelatihan akan dilanjutkan pada Selasa, 4 November 2025, sekaligus pembukaan resmi kegiatan yang rencananya akan dilakukan langsung oleh Kepala Dinas Koperasi UKM Provinsi NTB.

Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kapasitas dan profesionalisme para pendamping dalam mengembangkan koperasi desa dan kelurahan, khususnya dalam mendukung program Koperasi Merah Putih di NTB.



Kamis, 16 Oktober 2025

Diskop NTB Siap Gelar Diklat Pengurus 1.166 Koperasi Merah Putih Bulan Ini,Tenaga Pendamping Profesionbal siap Mendukung

Tenaga Ahli Pendamping Masyarakat atau Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Provinsi Nusa Tenggara Barat,melakukan koordinasi dengan dengan Kepala Dinas Koperasi Nusa Tenggara Barat di kantor Dinas setempat. Dalam Rapat Koordinasi tersebut sehubungan dengan rencana Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) melalui Dinas Koperasi dan UKM akan menggelar pendidikan dan pelatihan (Diklat) bagi seluruh pengurus Koperasi Merah Putih yang tersebar di 1.166 desa dan kelurahan di wilayah setempat. 


Langkah ini menjadi bagian dari upaya memperkuat peran koperasi desa dalam menggerakkan ekonomi lokal dan mendukung program strategis nasional.

“Insyaallah bulan ini akan kita berikan Diklat kepada seluruh pengurus Kopdes Merah Putih. Masing-masing pengurus diwakili dua orang, ketua dan wakil ketua,” kata Kepala Dinas Koperasi dan UKM NTB, Ahmad Masyhuri, di Mataram, Selasa (14/10/2025).

Masyhuri menjelaskan, pelatihan akan berlangsung selama tiga hari dan seluruh biaya kegiatan ditanggung oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).“Narasumbernya dari berbagai pihak yang diseleksi oleh pusat,” ujarnya.

Pada kesempatan tersebut Koordinator TPP Provinsi Nusa Tenggara Barat memberikan masukan kepada Kepala Dinas Koperasi terkait rencan pelatihan bagi Pengurus Koperasi Desa Merah Putih,agar dalam pelatihan nantinya melibatkan para poendamping Desa yang telah membantu pemerintah dalam pembentukan KDMP. Disamping itu dalam pelatihan nanti agar benar-benar di fahami oleh peserta agar dalam pengelolaan Koperasi tersebut sesuai dengan keinginan pemerintah yakni masyarakat yang sejahter.


Selain pengurus, pendamping koperasi di setiap desa juga akan mengikuti Diklat, namun dengan pembiayaan berbeda. Biaya pendamping ditanggung oleh provinsi, sementara untuk pengurus diserahkan kepada kabupaten/kota.

Adapun materi pelatihan, lanjut Masyhuri, telah disusun oleh pemerintah pusat, mencakup aspek manajemen koperasi, bisnis koperasi, serta strategi pengembangan usaha, dan lainnya. “Jadi, ada beberapa materi yang memang sudah diarahkan dari pusat,” jelasnya.


Sebagai bagian dari implementasi program, Pemprov NTB juga menyiapkan tiga desa percontohan sebagai model penguatan Koperasi Merah Putih, yakni Desa Kekeri, Kecamatan Gunungsari (Lombok Barat), yang telah bermitra dengan sejumlah BUMN dalam bidang pupuk, gas, perbankan, mebel, dan peternakan.

Kemudian, Desa Bilelando, Kecamatan Praya Timur (Lombok Tengah), yang fokus pada usaha perikanan tangkap dan budidaya laut, dan Desa Kembang Kuning, Kecamatan Sikur (Lombok Timur), yang mengembangkan usaha pertanian, gudang, gerai sembako, dan klinik.

Masyhuri menambahkan, hingga Oktober 2025, sebanyak 50 koperasi Merah Putih ditargetkan sudah aktif melakukan transaksi ekonomi di tingkat desa.

“Termasuk 116 desa yang masuk prioritas program unggulan Iqbal–Dinda tentang Desa Berdaya juga kita targetkan bisa aktif melakukan transaksi,” ujarnya.

Ia menegaskan, keberadaan Koperasi Merah Putih tidak akan tumpang tindih dengan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), melainkan berperan sebagai mitra dan penggerak ekonomi yang kompetitif.

“Akan bersaing secara alamiah. Tujuannya sama, di bawah kepemimpinan Presiden dan Wakil Presiden Prabowo–Gibran, untuk menggerakkan ekonomi desa,” tandas Masyhuri. 


Rabu, 15 Oktober 2025

TPP NTB Family Gathering


 TPP NTB Segarkan Diri di Lemor-Lombok Timur, Tapi Tugas di Desa Tak Boleh Kendor

Ratusan Tenaga Profesional Pendamping (TPP) dari seluruh kabupaten di Pulau Lombok menggelar kegiatan Family Gathering di Kebun Raya Lemor, Lombok Timur, Sabtu (28/6).

Kegiatan bertajuk We Are Family itu diikuti TPP dari Lombok Timur, Lombok Tengah, Lombok Barat, dan Lombok Utara. Tujuannya untuk menyegarkan semangat kerja setelah menyelesaikan pemutakhiran Indeks Desa yang cukup menyita tenaga dan waktu.

“Ini sekadar refreshing setelah kerja keras. Teman-teman butuh penyegaran supaya semangat kerja tetap terjaga,” ujar Koordinator Provinsi TPP NTB, Rosmiati. Kegiatan ini dikemas dengan nuansa santai. Ada permainan kelompok, diskusi ringan, hingga sesi motivasi. Namun di balik semua itu, pekerjaan rumah masih menumpuk di desa.

Rosmiati mengatakan kegiatan ini juga untuk menjaga kekompakan di antara sesama pendamping. Sebab tantangan ke depan, menurutnya, tidak ringan. “Kami harapkan selesai kegiatan ini, TPP bisa kembali bekerja dengan maksimal, mengawal program-program desa,” tegasnya.

Meski begitu, tak sedikit yang menyoroti bahwa masalah utama pendamping bukan soal semangat, tetapi konsistensi dan kedisiplinan dalam menjalankan tugas.

Banyak desa masih mengeluhkan minimnya kehadiran TPP di lapangan. Beberapa bahkan menganggap pendamping hanya hadir saat pelaporan, lalu menghilang saat pelaksanaan.

“Kerja TPP bukan cuma mengisi laporan, tapi hadir di tengah masyarakat, mendengar, dan membantu menyelesaikan masalah,” tandas Rosmiati. Family Gathering ini pun dinilai bisa menjadi refleksi, sejauh mana peran pendamping benar-benar terasa di tengah masyarakat desa. Jika hanya menjadi rutinitas tahunan tanpa perubahan nyata di lapangan, maka kegiatan semacam ini hanya akan jadi formalitas pelepas penat.

Kebersamaan di Lemor memang penting. Namun jauh lebih penting lagi adalah memastikan bahwa semangat yang tumbuh di tengah sejuknya pepohonan tidak hilang saat kembali ke medan kerja. Sejahter dari desa!

Minggu, 12 Oktober 2025

TPP Kemendes Punya Peran Penting

 

Photo Bersama Kepala BPSDM Kemendes dengan TPP Provini NTB dan TPP Kab Se Pulau Lombok

TPP Kemendes Punya Peran Penting

Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Kemendes memiliki peran yang sangat penting dalam  mendukung pembangunan di desa. Keberadaannya dapat membantu dan mendorong keberhasilan fisik. Kordinator Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat Desa Provinsi NTB, Hj Rosmiati mengatakan bahwa pendamping desa memiliki peran yang sangat penting dalam mewujudkan visi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.“Maka dalam hal ini pendamping desa dapat bertindak sebagai fasilitator dalam proses perencanaan dan pelaksanaan pembangunan desa diantaranya dapat membantu masyarakat desa dalam mengidentifikasi kebutuhan, potensi, dan masalah yang dihadapi,” ungkapnya. Ia menambahkan bahwa pihaknya juga dapat berperan sebagaI mediator antara masyarakat desa dan pemerintah desa sehingga dapat menyelesaikan  permasalahan yang berkaitan dengan pembangunan. Selain itu juga melalui pemberdayaan masyarakat, pendamping desa juga memberikan pelatihan kepada masyarakat dalam berbagai bidang diantaranya adalah pengelolaan keuangan desa, pengembangan BUMDes, dan peningkatan keterampilan produksi. “Jadi pendamping desa ini selain dapat mengawasi dan mengawal pelaksanaan program pembangunan desa. Pihaknya bisa memastikan bahwa programprogram tersebut berjalan sesuai dengan rencana dan memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat desa,” sebutnya. Lebih lanjut kata Rosmiati bahwa pendamping desa dapat memberikan pendampingan dalam hal revitalisasi BUMDes, peningkatan produksi pangan, pengembangan desa wisata, dan promosi produk unggulan desa. Salah satu contohnya adalah pendampingan dalam hal penggunaan dana desa yang efektif dan efisien, sesuai dengan peraturan perundangundangan yang berlaku. Sementara itu Ia menegaskan bahwa Asta Cita lebih menitikberatkan pada penguatan kapasitas masyarakat melalui pemberdayaan ekonomi berbasis komunitas. Sehingga pendekatan ini bertujuan menciptakan kemandirian ekonomi di tingkat desa dan memperkuat hubungan sosial melalui keterlibatan masyarakat dalam setiap tahap pembangunan Oleh karena itu Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) telah meluncurkan 12 rencana aksi untuk mewujudkan Asta Cita, khususnya Asta Cita keenam, yani membangun Desa dari Bawah untuk Pemerataan Ekonomi dan Pemberantasan Kemiskinan. Diantara 12 aksi Kemendes PDTT tersebut salah satunya  adalah Revitalisasi Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). “Jadi pendamping ini mempunyai peran yang sangat penting sementara kami di Tingkat Propinsi Juga Bagaimana mengolaborasikan antara Program Gubernur dengan Program Pusat. Kami juga sudah berkoordinasi dengan stakeholder terkait yaitu, Dinas PMD dan Dukcapil  Provinsi, Bappeda, BPS dan Koordinator Provinsi TPP Kemendes dalam mendukung pembangunan,” pungkasnya

Hari Desa dan Jalan Kemandirian Ekonomi Desa   Penetapan  15 Januari sebagai Hari Desa  melalui  Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor...