Pendampingan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih se NTB Ikuti Diklat Peningkatan Kompetensi
Dinas Koperasi UKM Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menggelar Pendidikan dan latihan (Diklat) Peningkatan Kompetensi Pendampingan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP)) yang diselenggarakan di Hotel Golden Palace Mataram Senin (3/11).Sebanyak 243 orang peserta mengikuti Diklat Peningkatan Kompetensi Pendampingan KDKMP yang berlangsung selama lima hari, mulai 3 hingga 7 November 2025.
Para peserta ini merupakan Tenaga Pendamping KDKMP dari seluruh kabupaten/kota se-NTB. Baik itu untuk tenaga Business Advisor (BA), Project Management Officer (PMO), serta pendamping koperasi dan Tenaga Ahli Pendamping Desa
dalam Diklat ini, para peserta dibagi ke dalam empat angkatan untuk mengikuti pelatihan secara bergantian.
Pelaksanaan registrasi dimulai Senin (3/11) sekitar pukul 14.00 WITA, di mana para peserta menyerahkan seluruh berkas dan persyaratan administrasi untuk mengikuti kegiatan tersebut.
Di hari pertama, peserta mendapatkan pembekalan materi dari para narasumber dengan beberapa topik. Antara lain Peran, Tugas, Fungsi, dan Kode Etik Pendamping KDKMP (BA, PMO, dan Pendamping Lainnya).
Lalu peserta juga diberikan materi tentang Teknik Assessment Awal (Rapid Rural Appraisal untuk Koperasi), Teknik Pendampingan Bisnis Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, Kertas Kerja, Monitoring, dan Evaluasi, serta Regulasi dan Arah Kebijakan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Materi pelatihan akan dilanjutkan pada Selasa, 4 November 2025, sekaligus pembukaan resmi kegiatan yang rencananya akan dilakukan langsung oleh Kepala Dinas Koperasi UKM Provinsi NTB.
Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kapasitas dan profesionalisme para pendamping dalam mengembangkan koperasi desa dan kelurahan, khususnya dalam mendukung program Koperasi Merah Putih di NTB.




