Minggu, 12 Oktober 2025

TPP Kemendes Punya Peran Penting

 

Photo Bersama Kepala BPSDM Kemendes dengan TPP Provini NTB dan TPP Kab Se Pulau Lombok

TPP Kemendes Punya Peran Penting

Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Kemendes memiliki peran yang sangat penting dalam  mendukung pembangunan di desa. Keberadaannya dapat membantu dan mendorong keberhasilan fisik. Kordinator Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat Desa Provinsi NTB, Hj Rosmiati mengatakan bahwa pendamping desa memiliki peran yang sangat penting dalam mewujudkan visi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.“Maka dalam hal ini pendamping desa dapat bertindak sebagai fasilitator dalam proses perencanaan dan pelaksanaan pembangunan desa diantaranya dapat membantu masyarakat desa dalam mengidentifikasi kebutuhan, potensi, dan masalah yang dihadapi,” ungkapnya. Ia menambahkan bahwa pihaknya juga dapat berperan sebagaI mediator antara masyarakat desa dan pemerintah desa sehingga dapat menyelesaikan  permasalahan yang berkaitan dengan pembangunan. Selain itu juga melalui pemberdayaan masyarakat, pendamping desa juga memberikan pelatihan kepada masyarakat dalam berbagai bidang diantaranya adalah pengelolaan keuangan desa, pengembangan BUMDes, dan peningkatan keterampilan produksi. “Jadi pendamping desa ini selain dapat mengawasi dan mengawal pelaksanaan program pembangunan desa. Pihaknya bisa memastikan bahwa programprogram tersebut berjalan sesuai dengan rencana dan memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat desa,” sebutnya. Lebih lanjut kata Rosmiati bahwa pendamping desa dapat memberikan pendampingan dalam hal revitalisasi BUMDes, peningkatan produksi pangan, pengembangan desa wisata, dan promosi produk unggulan desa. Salah satu contohnya adalah pendampingan dalam hal penggunaan dana desa yang efektif dan efisien, sesuai dengan peraturan perundangundangan yang berlaku. Sementara itu Ia menegaskan bahwa Asta Cita lebih menitikberatkan pada penguatan kapasitas masyarakat melalui pemberdayaan ekonomi berbasis komunitas. Sehingga pendekatan ini bertujuan menciptakan kemandirian ekonomi di tingkat desa dan memperkuat hubungan sosial melalui keterlibatan masyarakat dalam setiap tahap pembangunan Oleh karena itu Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) telah meluncurkan 12 rencana aksi untuk mewujudkan Asta Cita, khususnya Asta Cita keenam, yani membangun Desa dari Bawah untuk Pemerataan Ekonomi dan Pemberantasan Kemiskinan. Diantara 12 aksi Kemendes PDTT tersebut salah satunya  adalah Revitalisasi Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). “Jadi pendamping ini mempunyai peran yang sangat penting sementara kami di Tingkat Propinsi Juga Bagaimana mengolaborasikan antara Program Gubernur dengan Program Pusat. Kami juga sudah berkoordinasi dengan stakeholder terkait yaitu, Dinas PMD dan Dukcapil  Provinsi, Bappeda, BPS dan Koordinator Provinsi TPP Kemendes dalam mendukung pembangunan,” pungkasnya

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Hari Desa dan Jalan Kemandirian Ekonomi Desa   Penetapan  15 Januari sebagai Hari Desa  melalui  Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor...