Photo Bersama Kepala BPSDM Kemendes dengan TPP Provini NTB dan TPP Kab Se Pulau Lombok
TPP
Kemendes Punya Peran Penting
Tenaga Pendamping Profesional
(TPP) Kemendes memiliki peran yang sangat penting dalam mendukung pembangunan di desa. Keberadaannya dapat
membantu dan mendorong keberhasilan fisik. Kordinator Tenaga Ahli Pemberdayaan
Masyarakat Desa Provinsi NTB, Hj Rosmiati mengatakan bahwa pendamping desa
memiliki peran yang sangat penting dalam mewujudkan visi Asta Cita Presiden Prabowo
Subianto.“Maka dalam hal ini pendamping desa dapat bertindak sebagai
fasilitator dalam proses perencanaan dan pelaksanaan pembangunan desa
diantaranya dapat membantu masyarakat desa dalam mengidentifikasi kebutuhan,
potensi, dan masalah yang dihadapi,” ungkapnya. Ia menambahkan bahwa pihaknya
juga dapat berperan sebagaI mediator antara masyarakat desa dan pemerintah desa
sehingga dapat menyelesaikan permasalahan
yang berkaitan dengan pembangunan. Selain itu juga melalui pemberdayaan
masyarakat, pendamping desa juga memberikan pelatihan kepada masyarakat dalam
berbagai bidang diantaranya adalah pengelolaan keuangan desa, pengembangan BUMDes,
dan peningkatan keterampilan produksi. “Jadi pendamping desa ini selain dapat
mengawasi dan mengawal pelaksanaan program pembangunan desa. Pihaknya bisa
memastikan bahwa programprogram tersebut berjalan sesuai dengan rencana dan
memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat desa,” sebutnya. Lebih lanjut
kata Rosmiati bahwa pendamping desa dapat memberikan pendampingan dalam hal revitalisasi
BUMDes, peningkatan produksi pangan, pengembangan desa wisata, dan promosi
produk unggulan desa. Salah satu contohnya adalah pendampingan dalam hal
penggunaan dana desa yang efektif dan efisien, sesuai dengan peraturan
perundangundangan yang berlaku. Sementara itu Ia menegaskan bahwa Asta Cita lebih
menitikberatkan pada penguatan kapasitas masyarakat melalui pemberdayaan
ekonomi berbasis komunitas. Sehingga pendekatan ini bertujuan menciptakan
kemandirian ekonomi di tingkat desa dan memperkuat hubungan sosial melalui
keterlibatan masyarakat dalam setiap tahap pembangunan Oleh karena itu
Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) telah meluncurkan
12 rencana aksi untuk mewujudkan Asta Cita, khususnya Asta Cita keenam, yani
membangun Desa dari Bawah untuk Pemerataan Ekonomi dan Pemberantasan
Kemiskinan. Diantara 12 aksi Kemendes PDTT tersebut salah satunya adalah Revitalisasi Badan Usaha Milik Desa
(BUMDes). “Jadi pendamping ini mempunyai peran yang sangat penting sementara
kami di Tingkat Propinsi Juga Bagaimana mengolaborasikan antara Program Gubernur
dengan Program Pusat. Kami juga sudah berkoordinasi dengan stakeholder terkait
yaitu, Dinas PMD dan Dukcapil Provinsi, Bappeda,
BPS dan Koordinator Provinsi TPP Kemendes dalam mendukung pembangunan,” pungkasnya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar