Pada tanggal 13 Mei 2026 bertempat di Aula Kantor Desa Omba Baru Kecamatan Kediri Kabupaten Lombok Barat di adakan Rapat Koordinasi bulanan TPP Kabupaten Lombok Barat dan di hadiri Tim TPP Provinsi Nusa Tenggara Barat. Rakor tersebut dilaksanakan sebagai forum konsolidasi internal untuk menyamakan persepsi terkait program kerja dan kedisiplinan. Informasi Manajemen dan Program. Pada kesempatan tersebut Koordinator Provinsi TPP provinsi Nusa Tenggara Barat Abdul Zohri membuka acara sekaligus menyampaikan menyampaikan update program prioritas Kementerian Desa PDTT untuk triwulan berjalan. Koorprov menyampaikan harapan agar semua TPP Lombok Barat
harus
fokus pada pendampingan Sosial,Bumdes, dan program ketahanan pangan.
Juga ditekankan kembali pentingnya kedisiplinan TPP: kehadiran, pelaporan tepat
waktu via aplikasi DRP, dan etika pendampingan di desa. Pada kesempatan
tersebut PIC Peningkatan kapasitas dan Penanganan Masalah dan Advokasi TPP
Provinsi Agus Mulyadi memberikan arahan agar setiap TPP wajib mematuhi SOP,
tidak melakukan pelanggaran-pelanggaran dalam pendampingan. Peningkatan
Kapasitas dan Kaderisasi memberikan himbauan agar TPP diminta lebih rutin
membaca dan memahami regulasi/aturan terbaru dari Kementerian Desa PDTT.
Tujuannya agar pendampingan di desa sesuai juknis dan tidak menimbulkan
multitafsir. Selanjutnya acara rapat koordinasi di isi oleh tim TA kabupaten
Lombok Barat secara bergantian,
Kesimpulan
dalam Rakor tersebut meminta seluruh TPP
Lombok Barat berkomitmen meningkatkan kedisiplinan laporan dan kehadiran.
Diharapkan seluruh TPP sebisa mungkin meluangkan waktu membaca aturan/regulasi
terbaru dari Kementerian Desa PDT minimal 1x seminggu.Korprov NTB akan
monitoring kepatuhan pelaporan dan pemahaman regulasi melalui evaluasi kinerja.
Rapat ditutup dengan arahan Koordinator Kabupaten
(Korkab) Lombok Barat Wirajaya agar TPP tetap solid, profesional, dan menjadi
penggerak pembangunan desa di Lombok Barat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar